Selasa, 13 Juni 2017

Holocaust kepada Yahudi dan berdirinya Israel




Tujuh puluh delapan ( 78 ) tahun yang  lalu di Eropa , yaitu tahun 1939, mulailah terjadi pengejaran dan pembantaian  bagi bangsa atau  etnis Yahudi yang tinggal disana  akibat kekuasaan bengis Hitler. Sampai dengan pertengahan tahun 1945, sebanyak 6 juta jiwa  manusia etnis Yahudi  digiring , dikumpulkan, dan  dibantai , dibunuh  dengan bermacam  cara, di kamp-kamp konsentrasi . Pembantaian Yahudi  oleh Hitler serta  nafsu Hitler untuk menguasai Eropa menjadi pemicu perang dunia kedua.  Pertengahan tahun 1945 , Perang Dunia berakhir, dan Indonesia, mendapat peluang menyatakan kemerdekaan tahun 1945 ,dan  kemudian  diakui oleh Belanda tahun 1949. Di lain pihak, Yahudi  sebagai  pihak yang sejak awal menjadi target pembataian oleh Tentara Hitler menjadi sangat menderita. Kemerdekaan bangsa  Yahudi terampas oleh  Hitler. Enam juta jiwa manusia terbunuh, ini dikenal dengan Holocaust, setelah sebelumnya semua harta bendanya dirampas oleh pihak Hitler.  Yang tidak terbunuh,tercerai berai, menyebar ke segala penjuru , untuk menyelamatkan diri. Saat itu,Yahudi yang tidak punya tanah air  dan  sebelumnya  banyak bemukim di Eropa  adalah bangsa  atau etnis yang paling menderita  di dunia ini.   

Pembukaan UUD 1945 yang merupakan Piagam Kemerdekaan  bangsa Indonesia,  menyatakan  Kemerdekaan adalah hak segala bangsa . Maka dari  sinilah, bangsa Yahudi , yang terampas kemedekaannya dan tertindas di Eropa, menurut sudut pandang  konstitusi kita  menjadi punya hak untuk diperjuangkan kemedekaan dan kehidupannya.

Inggris  dan sekutu , sebagai  pemenang  perang Dunia ke 2, kemudian berusaha  mencarikan  wilayah yang cukup untuk menampung   bangsa Yahudi . Bedasar kajian historis ,  maka dipilihlah daerah di sekitar Palestina yang sekarang ini untuk didirikan negara Israel.  Sebelum masehi, Yahudi  memang  telah berdiam di daerah tersebut , sebelum mereka terusir , karena wilayah itu menjadi ajang petempuran  Romawi.  Selain itu, daerah sekitar Yerusalem merupakan daerah cikal bakal  munculnya  bangsa Yahudi , yang merupakan keturunan Nabi Ishak anak Ibrahim, menurut kajian Kitab Tauroh, Injil maupun Quran.  Tanah air Yahudi secara historis , yang  kemudian juga dikuatkan sebagai  Tanah warisan dari Tuhan untuk bangsa Yahudi terbentang dari perbatasan  Mesir sampai Syria. 
Di sisi lain, seperti  halnya transmigrasi, kedatangan penduduk dalam jumlah besar , walaupun sah menurut otoritas Inggris  , menyebabkan efek  terpinggirnya penduduk sebelumnya.  Bangsa Arab dan bangsa lain yang sebelumnya  menjadi  penghuni di wilayah itu merasa terusir. Konflik menjadi meluas memasuki  sentimen  bangsa dan agama, karena bangsa yahudi  berbeda bangsa dan agama dengan bangsa penghuni sebelumnya. Upaya menolong bangsa Yahudi  , yang tertindas di Eropa oleh Hitler, dari bangsa Arab tidak terjadi. Bangsa Arab di wilayah itu enggan memberikan tanahnya , walaupun dengan transakasi. Situasi  konflik menjadi makin panas , karena bangsa Yahudi di Israel menjadi merasa terancam keberadaannya, dan juga perlu tanah lebih luas untuk menampung warga Yahudi yang akan  pindah ke tanah warisan Tuhan tersebut.  

Menurut sejarah, pendirian negara modern Israel berakar dari konsep Tanah Israel (Eretz Yisrael), sebuah konsep Yudaisme sejak zaman kuno, yang juga merupakan pusat wilayah Kerajaan Yehuda kuno.Setelah Perang Dunia I, Liga Bangsa-Bangsa juga sudah  menyetujui dijadikannya Mandat Britania atas Palestina sebagai "negara orang Yahudi". Proklamasi Negara Israel, terjadi pada tanggal 14 Mei 1948 , hari ketika Mandat Britania atas Palestina berakhir, merupakan  pengumuman resmi bahwa negara Yahudi baru bernama Israel secara resmi didirikan  di wilayah Mandat Britania atas Palestina dan di tanah di mana kerajaan Israel, kerajaan Yehuda dan Yudea berada.