Jumat, 04 September 2015

Indonesia dan Warga Indonesia punya kepentingan untuk perdamaian dunia

Indonesia dan Warga Indonesia punya kepentingan untuk perdamaian dunia.
Hal ini didasarkan pada Pembukaan Konstitusi Indonesia UUD 1945, yang dibuat sejak berdirinya negara Indonesia,yaitu  " ikut  melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan  keadilan sosial,"